Invalid Date
Dilihat 38 kali
Batu Ampar, 23 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Pemerintah Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyelenggarakan kegiatan religius yang sarat makna dan nilai edukatif. Kegiatan yang digelar di Lapangan Bola Volly RT 002 RW 001 ini sekaligus dirangkai dengan sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes), sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini dihadiri oleh 63 peserta dari berbagai unsur, antara lain perangkat desa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan PKK, BKMT, anak-anak peserta lomba keagamaan, dan warga umum. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Batu Ampar Iskandar, serta Renny Agrianti, Paralegal Desa Batu Ampar tahun 2025.
Kepala Desa Batu Ampar dalam sambutannya menekankan bahwa menyambut Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga momen penting untuk membangun masyarakat yang tidak hanya religius, tetapi juga sadar hukum. "Kami ingin warga Batu Ampar tidak hanya kuat secara iman, tapi juga melek hukum. Posbakumdes hadir sebagai jawaban atas kebutuhan hukum masyarakat, terutama yang rentan dan kurang mampu," jelasnya.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup pengenalan Posbakumdes, tujuan dan manfaatnya, jenis layanan yang diberikan, siapa saja yang bisa mengakses, hingga contoh kasus yang bisa ditangani, seperti sengketa warisan, konflik keluarga, batas tanah, dan masalah administrasi hukum lainnya. Disampaikan pula cara mengakses layanan ini secara gratis dan mudah, cukup dengan datang ke kantor desa dan menyampaikan masalah kepada petugas atau paralegal desa yang telah dilatih.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat. Banyak warga yang langsung berkonsultasi mengenai persoalan hukum mereka seusai sesi tanya jawab. Selain itu, komunikasi yang lebih terbuka antara warga dan pemerintah desa juga mulai terbangun, khususnya terkait isu-isu hukum yang selama ini belum terselesaikan secara formal.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa juga memperoleh data awal tentang masalah hukum yang sering dihadapi warga, yang akan digunakan sebagai dasar pengembangan layanan hukum di masa mendatang.
Dengan menggabungkan nilai religius Tahun Baru Islam dan kesadaran hukum melalui Posbakumdes, Desa Batu Ampar menunjukkan komitmennya untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, religius, sadar hukum, dan adil. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari transformasi hukum desa yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial. Penulis: Renny Agrianti,S.T.,M.Ling
Bagikan:
Desa Batu Ampar
Kecamatan Kute Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini